Key Highlights

  • Kepala Desa Ngabetan, Gresik, membantah keras isu Proyek KDMP berdiri di tengah sawah produktif.
  • Kades menjelaskan bahwa lahan yang digunakan adalah bekas tambak non-produktif, bukan lahan pertanian aktif.
  • Proyek KDMP bertujuan meningkatkan perekonomian lokal dan telah melewati proses perizinan yang sah.

Menepis Isu Lokasi KDMP Ngabetan

Proyek Kawasan Pengembangan Usaha (KDMP) di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, belakangan menjadi sorotan publik. Isu yang beredar menyebutkan bahwa pembangunan tersebut berdiri di tengah hamparan sawah produktif. Perbincangan ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat luas, terutama menyangkut alih fungsi lahan pertanian vital.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Ngabetan, Mohamad Abdul Karim, angkat bicara. Ia dengan tegas membantah anggapan yang menyebutkan KDMP dibangun di lahan persawahan. Menurut Kades Karim, lokasi pembangunan proyek ini telah melalui kajian dan prosedur yang berlaku.

Fakta di Balik Lokasi Pembangunan

Abdul Karim menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk KDMP bukanlah sawah produktif yang aktif ditanami padi. "Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Lahan ini memang berdekatan dengan area persawahan, namun statusnya bukan lagi sawah aktif yang produktif," ungkap Kades Karim dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa lahan tersebut merupakan bekas tambak yang sudah tidak beroperasi secara optimal, bahkan sebagian sudah beralih fungsi menjadi lahan non-produktif sejak lama. Proses alih fungsi lahan ini, lanjut Kades, telah menempuh mekanisme perizinan yang sah dari pemerintah daerah. Seluruh dokumen terkait telah memenuhi persyaratan.

Tujuan dan Manfaat KDMP bagi Masyarakat

KDMP Ngabetan dirancang sebagai pusat pengembangan ekonomi lokal. Proyek ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Ngabetan dan sekitarnya. Pembangunan fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang, demi kesejahteraan warga.

"Tujuan utama KDMP adalah untuk meningkatkan perekonomian warga. Dengan adanya kawasan ini, diharapkan aktivitas ekonomi bisa lebih terpusat dan terorganisir, memberikan dampak positif yang nyata bagi pendapatan masyarakat," tambah Abdul Karim. Pihak desa berkomitmen untuk mewujudkan potensi ekonomi desa.

Transparansi dan Perizinan Proyek

Kades Karim juga menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi. Semua tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga perizinan, dapat diakses oleh publik. Dokumen-dokumen terkait, seperti surat keterangan alih fungsi lahan dan izin mendirikan bangunan (IMB), telah lengkap dan terbuka.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Pihak desa siap memberikan penjelasan lebih detail bagi warga yang ingin mengetahui fakta sebenarnya mengenai proyek KDMP. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik, serupa dengan upaya pelestarian budaya lokal yang menjadi perhatian, seperti UNIBA Madura Bidik Kesenian Tradisional Saronen: Langkah Konkret Pelestarian Budaya Lokal, yang juga memerlukan dukungan dan pemahaman bersama.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri simpang siur informasi dan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang dan tujuan Proyek KDMP Ngabetan. Ini juga menjadi bukti bahwa setiap pembangunan di tingkat desa perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan gejolak, sekaligus memastikan keberlanjutan. Dalam beberapa kasus, kejadian tak terduga seperti musibah, misalnya Dapur Pasutri Lansia di Sampang Hangus Terbakar, Pemerintah Diharapkan Segera Turun Tangan, menunjukkan pentingnya koordinasi dan informasi yang akurat dari pihak berwenang.

🗣️ Share Your Opinion!

Menurut Anda, bagaimana peran pemerintah desa dalam memastikan transparansi proyek pembangunan di tengah masyarakat?

Untuk berita terkini dan analisis mendalam, ikuti terus Azka.id.