Satpol PP Sidoarjo Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Siap Dimusnahkan

Satpol PP Sidoarjo gelar sidang tipiring bagi penjual miras ilegal. 600 botol minuman keras berbagai jenis disita dan akan segera dimusnahkan. Penertiban ini wujud komitmen menjaga ketertiban umum.

Azka
Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor
Aug 7, 2026 • 8:30 AM  0
A
Azka.id
BREAKING
Azka
1 hour ago
Satpol PP Sidoarjo Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Siap Dimusnahkan
Satpol PP Sidoarjo gelar sidang tipiring bagi penjual miras ilegal. 600 botol minuman keras berbagai jenis disita dan akan segera dimusnahkan. Penertiban ini wujud komitmen menjaga ketertiban umum.
Full Story: https://azka.id/s/32b27b
https://azka.id/s/32b27b
Copied
Satpol PP Sidoarjo Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Siap Dimusnahkan
AI generated image via Pexels - Topic: Satpol PP Sidoarjo Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Siap Dimusnahkan

Key Highlights

  • Satpol PP Sidoarjo menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk para penjual miras ilegal.
  • Sebanyak 600 botol minuman keras dari berbagai merek disita sebagai barang bukti utama.
  • Seluruh barang bukti siap dimusnahkan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Satpol PP Sidoarjo Perketat Penegakan Perda Miras

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hari ini, sejumlah penjual miras yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) harus menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) secara langsung. Aksi penegakan hukum ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Sidang tipiring ini diselenggarakan di tempat, mencerminkan efisiensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelanggar. Proses ini diawali oleh serangkaian operasi penertiban yang gencar dilakukan oleh personel Satpol PP Sidoarjo. Mereka menyasar berbagai lokasi yang disinyalir menjadi pusat penjualan miras tanpa izin, mulai dari toko kelontong hingga warung-warung kecil di sudut kota.

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita sebagai Barang Bukti

Dari operasi penertiban yang telah dilaksanakan, Satpol PP Sidoarjo berhasil menyita total 600 botol minuman keras. Barang bukti tersebut mencakup beragam jenis dan merek miras, mulai dari golongan A dengan kadar alkohol rendah, hingga golongan B dan C dengan kadar alkohol lebih tinggi. Penyitaan ini menyoroti masih banyaknya praktik penjualan miras ilegal yang berlangsung di wilayah Sidoarjo.

Kepala Satpol PP Sidoarjo menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Ia menambahkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi besar memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta masalah kesehatan yang serius bagi konsumen.

Sanksi Tegas dan Pemusnahan Barang Bukti

Para penjual yang terbukti melanggar dijerat Pasal 7 ayat (2) Perda yang telah disebutkan. Pasal ini mengatur ancaman denda maksimal hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran di masa mendatang.

Setelah putusan sidang tipiring, seluruh barang bukti berupa 600 botol miras ilegal tersebut akan segera dimusnahkan. Rencananya, pemusnahan ini akan dilakukan secara transparan di hadapan publik dan instansi terkait. Langkah ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah untuk serius membersihkan Sidoarjo dari peredaran miras ilegal.

Dukungan Berbagai Pihak untuk Lingkungan Bebas Miras

Upaya penertiban ini mendapat apresiasi dan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan di Sidoarjo. Perjuangan memberantas miras ilegal juga menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dukungan dari partai politik. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidoarjo, misalnya, secara tegas telah menyatakan dukungan penuhnya dalam memerangi peredaran miras dan prostitusi di Kota Delta, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman bagi warganya. Informasi lebih lanjut mengenai dukungan ini dapat Anda temukan di PPP Sidoarjo Tegaskan Dukungan Penuh Perangi Miras dan Prostitusi di Kota Delta.

Pemerintah daerah berharap, penindakan yang konsisten dan berkelanjutan ini mampu memberikan dampak positif yang signifikan. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penjualan miras tanpa izin di lingkungan mereka. Kesadaran kolektif dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat adalah kunci utama keberhasilan upaya ini.

Ikuti Azka.id untuk mendapatkan pembaruan terkini dan berita terpercaya.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0

Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor

Admin hanya orang biasa yang kebetulan suka membuat website dan telah mengelola puluhan website dengan berbagai niche.

Terverifikasi

Seedbacklink

Rekomendasi Artikel

amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu