SOMASI Geruduk Polda Jatim: Kejaksaan Dinilai Mandul Atasi Masalah Kerja Sama Aset
SOMASI berencana adukan masalah kerja sama aset ke Polda Jatim setelah Kejaksaan Agung dinilai kurang tegas dalam penanganannya.
Key Highlights
- Gerakan SOMASI akan melaporkan dugaan masalah kerja sama aset ke Polda Jatim.
- Langkah ini diambil setelah menilai penanganan oleh Kejaksaan Agung kurang efektif.
- SOMASI berharap Polda Jatim dapat menindaklanjuti laporan mereka secara serius.
SURABAYA – Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja lembaga penegak hukum di Jawa Timur. Kali ini, Gerakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) melayangkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung, yang dinilai ‘kurang greget’ atau mandul dalam menindaklanjuti sejumlah laporan terkait masalah kerja sama aset. SOMASI berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi dengan mengadukan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Ketua SOMASI, H. Muhammad Maksum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba mengkomunikasikan masalah ini dengan pihak Kejaksaan. Namun, tanggapan yang didapat dirasa jauh dari harapan publik. “Kami melihat ada kemandulan dalam penanganan kasus kerja sama aset yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Kejaksaan seolah lamban dan tidak menunjukkan progres yang signifikan,” ujar Maksum dalam keterangannya.
Maksum menjelaskan, persoalan kerja sama aset ini melibatkan potensi kerugian negara yang cukup besar. Oleh karena itu, SOMASI merasa perlu ada tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. Ketidakpuasan terhadap respons Kejaksaan menjadi alasan utama bagi SOMASI untuk mencari jalur lain demi keadilan.
Laporan ke Polda Jatim sebagai Opsi Terakhir
Keputusan untuk mengadu ke Polda Jatim bukanlah tanpa pertimbangan matang. SOMASI menganggap ini sebagai langkah darurat setelah jalur komunikasi dengan Kejaksaan dirasa buntu. Mereka berharap institusi kepolisian dapat lebih proaktif dan transparan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang ada.
“Polda Jatim kami harapkan bisa menjadi harapan baru. Kami akan siapkan semua dokumen dan bukti yang relevan untuk mendukung laporan kami,” tambah Maksum. Dokumen-dokumen tersebut mencakup detail perjanjian kerja sama aset, kronologi masalah, serta dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
Tuntutan SOMASI terhadap Penegakan Hukum
SOMASI menegaskan bahwa laporan mereka ke Polda Jatim bukan sekadar aduan biasa, melainkan juga bentuk desakan agar penegak hukum lebih serius dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan melibatkan semua pihak yang terbukti bersalah.
Di tengah sorotan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum, dinamika serupa juga kerap terjadi di berbagai organisasi lain, termasuk partai politik. Baru-baru ini, pergantian kepemimpinan di tingkat PAC PKB Sidoarjo juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada pentingnya menjaga soliditas dan memperkuat partai di tingkat kota, sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah tuntutan universal dari masyarakat terhadap berbagai entitas publik.
Kasus dugaan masalah kerja sama aset ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui penanganan oleh Polda Jatim. SOMASI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan terciptanya tata kelola aset negara yang bersih dan transparan.
Tetap ikuti perkembangan berita ini dan informasi terkini lainnya hanya di Azka.id.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0


