Key Highlights
- Sebuah dump truk mengalami kecelakaan fatal di lokasi galian C ilegal di Desa Lesong Daya, Pamekasan.
- Kendaraan tersebut terperosok ke dalam jurang bekas galian yang curam.
- Kepolisian Pamekasan telah mengonfirmasi insiden tersebut dan menegaskan status ilegal lokasi penambangan.
Pamekasan, Azka.id – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang wilayah Pamekasan ketika sebuah dump truk mengalami kecelakaan tragis di lokasi galian C ilegal. Peristiwa ini terjadi di jurang bekas galian yang terletak di Dusun Nonggul, Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur. Kejadian ini kembali menyoroti bahaya operasional pertambangan ilegal dan risiko yang mengancam para pekerja.
Dump truk berwarna kuning tersebut, dengan nomor polisi M 9304 UA, dilaporkan terperosok ke dalam jurang galian yang kedalamannya diperkirakan mencapai puluhan meter. Menurut saksi mata di lokasi, insiden terjadi saat truk hendak mengisi muatan, namun tiba-tiba hilang kendali dan jatuh ke dasar jurang.
Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Sopir
Berdasarkan informasi awal dari lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sopir truk, diketahui berinisial S (45), warga desa setempat, dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, ia tidak mengalami luka parah yang mengancam jiwa.
Kondisi truk sendiri mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping akibat benturan keras saat jatuh. Proses evakuasi kendaraan yang sulit memerlukan alat berat dan melibatkan sejumlah warga serta aparat kepolisian yang tiba di lokasi tak lama setelah kejadian.
Tanggapan Polisi Terhadap Galian C Ilegal
Kapolsek Batumarmar, AKP Puryono, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. Ia juga secara tegas menyatakan bahwa lokasi galian C tempat terjadinya kecelakaan merupakan aktivitas penambangan ilegal yang tidak memiliki izin operasional.
“Kami telah menerima laporan mengenai kecelakaan dump truk di Lesong Daya. Setelah kami cek, lokasi galian C tersebut memang tidak berizin atau ilegal,” ujar AKP Puryono.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, serta mengusut tuntas aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
AKP Puryono juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik lahan dan operator galian untuk dimintai keterangan. “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terkait aktivitas penambangan ilegal ini, termasuk aspek keselamatan kerja yang jelas diabaikan,” tegasnya.
Risiko dan Bahaya Penambangan Ilegal
Insiden ini menjadi pengingat keras akan bahaya yang mengintai dari praktik penambangan ilegal. Selain merusak lingkungan dan melanggar hukum, operasi seperti ini seringkali mengabaikan standar keselamatan kerja. Tidak adanya pengawasan teknis, fasilitas yang tidak memadai, serta kurangnya pelatihan bagi operator alat berat menjadi faktor risiko tinggi yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Banyak aspek krusial yang harus diperhatikan dalam sebuah usaha, termasuk perizinan dan keamanan. Kegagalan memahami 6 Tahapan Dalam Membuka Bisnis dan Hal-hal yang Harus Dihindari, khususnya yang berkaitan dengan legalitas dan keselamatan, dapat menyebabkan kerugian besar bahkan tragedi.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Tetap ikuti AZKA ID untuk pembaruan lebih lanjut mengenai kasus ini.