Key Highlights
- LSM Gmicak meminta Polres Nganjuk bertindak tegas.
- Permintaan penutupan permanen dua lokasi sabung ayam ilegal.
- Lokasi operasional sabung ayam berada di wilayah Sukomoro dan Loceret.
Nganjuk, AZKA ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gmicak secara resmi melayangkan permintaan kepada Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk. Desakan ini bertujuan agar dua lokasi kegiatan sabung ayam yang disinyalir ilegal di wilayah Sukomoro dan Loceret dapat ditutup secara permanen.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Praktik sabung ayam kerap kali diwarnai dengan perjudian, menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan semacam ini juga berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.
Aktivitas Ilegal yang Mengakar
Dua titik yang menjadi sorotan utama LSM Gmicak terletak di Desa Ngumpul, Kecamatan Sukomoro, serta di Desa Gejagan, Kecamatan Loceret. Berdasarkan laporan yang diterima, aktivitas sabung ayam di kedua lokasi ini telah berlangsung cukup lama.
Warga di sekitar area tersebut merasa terganggu dengan keramaian dan potensi konflik yang muncul. Tidak jarang, keberadaan arena sabung ayam ini juga dihubungkan dengan praktik perjudian yang terang-terangan.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Juru bicara LSM Gmicak, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi terkait aktivitas ilegal ini. Mereka berharap Polres Nganjuk dapat segera mengambil langkah proaktif. Penutupan permanen dianggap sebagai solusi terbaik untuk menghentikan praktik yang melanggar hukum.
Desakan ini mencerminkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang konsisten. Keberadaan arena sabung ayam, khususnya yang disertai praktik perjudian, jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dampak Sosial dan Keamanan
Praktik sabung ayam ilegal tidak hanya merugikan secara material karena adanya perjudian. Lebih jauh, ia juga berdampak pada moral dan tatanan sosial masyarakat. Lingkungan yang terpapar aktivitas ilegal semacam ini cenderung rentan terhadap peningkatan kriminalitas.
Upaya penertiban ini selaras dengan komitmen menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga. Di tengah upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal, komunitas juga bersemangat mendorong kegiatan positif, seperti yang terlihat dalam peringatan Maulid Nabi yang mengajak teladani akhlak mulia.
Menanti Respon Aparat
Kini, perhatian tertuju pada respon dari Polres Nganjuk. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini. Penutupan permanen dua lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi preseden kuat bagi penertiban aktivitas serupa di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.
Berita ini menjadi sorotan di Nganjuk, serupa dengan bagaimana Azka.id juga menyoroti keindahan destinasi wisata seperti Waduk Cacaban Tegal di wilayah lain. Kedua hal ini menunjukkan bagaimana Azka.id terus menyajikan berbagai informasi dari berbagai sudut pandang.
🗣️ Share Your Opinion!
Menurut Anda, bagaimana peran masyarakat dan aparat penegak hukum seharusnya bersinergi dalam memberantas praktik perjudian seperti sabung ayam di Indonesia?
Untuk liputan berita lebih mendalam, kunjungi Azka.id.