Maraknya Judi Sabung Ayam, Dadu, dan Cap Jiky di Kalikecabean Sidoarjo, LSM Gmicak Desak Penindakan Tegas
LSM Gmicak menyoroti maraknya judi sabung ayam, dadu, dan Cap Jiky di Desa Kalikecabean, Candi, Sidoarjo, mendesak penindakan tegas dari aparat berwenang.
Key Highlights
- Praktik perjudian ilegal meliputi sabung ayam, dadu, dan Cap Jiky marak di Desa Kalikecabean, Candi, Sidoarjo.
- LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gmicak) menyoroti dan menyatakan keprihatinan serius atas situasi ini.
- Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan konkret menindak para pelaku.
Desa Kalikecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo, kini kembali menjadi sorotan publik. Maraknya praktik perjudian ilegal yang meliputi sabung ayam, dadu, dan Cap Jiky telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Situasi ini menarik perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gmicak). Mereka mendesak agar aktivitas terlarang ini segera ditindak tegas oleh aparat berwenang.
Perjudian tersebut dilaporkan berlangsung secara terbuka di beberapa titik wilayah desa. Keberadaan lokasi judi ini, menurut pantauan Gmicak, disinyalir telah berlangsung lama tanpa ada upaya penindakan yang efektif dari pihak terkait.
Ketua LSM Gmicak, Muhammad Hakam, mengungkapkan keprihatinan mendalam. Pihaknya menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini terhadap tatanan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai maraknya judi di Kalikecabean ini. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena merusak moral dan menimbulkan masalah sosial lainnya,” tegas Hakam dalam keterangannya.
Hakam lebih lanjut menjelaskan, praktik judi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas. Selain itu, masalah rumah tangga seperti KDRT yang menjadi momok juga kerap kali berakar dari kesulitan finansial akibat kecanduan judi.
LSM Gmicak secara resmi mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Sidoarjo dan Polsek Candi, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap ada respons cepat dan tindakan konkret dari aparat untuk memberantas praktik perjudian ini sampai ke akarnya,” lanjut Hakam.
Masyarakat Desa Kalikecabean sangat berharap agar desakan dari LSM Gmicak ini didengar dan ditindaklanjuti. Mereka mendambakan lingkungan yang aman, tentram, dan bebas dari segala bentuk pengaruh buruk perjudian.
Situasi ini membutuhkan respons cepat dari pihak berwenang. Tujuannya agar praktik perjudian tidak semakin meluas dan merusak kondusifitas wilayah.
Ikuti terus perkembangan berita ini di Azka.id untuk informasi terkini.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
