Terobosan Layanan Pertanahan: Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Direktorat Jenderal PHPT uji coba layanan peralihan hak 10 hari di 17 Kantah. Masyarakat diajak menyempurnakan demi pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien.

Azka
Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor
Sep 5, 2026 • 2:30 AM  0  0
A
Azka
BREAKING
Azka
1 hour ago
Terobosan Layanan Pertanahan: Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Direktorat Jenderal PHPT uji coba layanan peralihan hak 10 hari di 17 Kantah. Masyarakat diajak menyempurnakan demi pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien.
Full Story: https://azka.id/s/47d048
https://azka.id/s/47d048
Copied
Terobosan Layanan Pertanahan: Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Berpartisipasi
AI generated image via Pexels - Topic: Terobosan Layanan Pertanahan: Uji Coba Peralihan Hak 10 Hari, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Key Highlights

  • Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN memulai uji coba layanan peralihan hak dalam 10 hari kerja.
  • Uji coba ini dilaksanakan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) terpilih di seluruh Indonesia.
  • Masyarakat diundang aktif memberikan masukan untuk menyempurnakan layanan, memastikan efisiensi dan transparansi.

Terobosan Baru: Percepatan Layanan Peralihan Hak dalam 10 Hari

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) meluncurkan sebuah inisiatif penting. Inisiatif ini berwujud uji coba layanan percepatan proses peralihan hak atas tanah menjadi hanya 10 hari kerja. Langkah progresif ini sedang diimplementasikan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal PHPT, dalam pernyataannya, secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyempurnakan layanan vital ini. Keterlibatan publik diharapkan menjadi kunci untuk memastikan layanan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan harapan warga.

Mempercepat Birokrasi, Meningkatkan Kepercayaan Publik

Tujuan utama dari uji coba ini adalah memangkas waktu tunggu yang seringkali menjadi keluhan dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan batas waktu 10 hari, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi potensi pungutan liar, dan secara signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik. Transformasi ini sangat krusial di era modern, di mana kecepatan dan transparansi menjadi tuntutan utama dari masyarakat.

Partisipasi Publik Kunci Keberhasilan

Sebanyak 17 Kantah yang terlibat dalam uji coba ini meliputi beberapa kota besar dan kabupaten strategis. Masing-masing Kantah bertugas mengumpulkan data dan masukan langsung dari pemohon. Data ini nantinya akan dianalisis untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dan mencari solusi terbaik sebelum layanan ini diterapkan secara nasional.

Masyarakat yang sedang mengurus peralihan hak di Kantah-Kantah tersebut diminta tidak ragu untuk menyampaikan pengalaman dan saran. Setiap umpan balik, baik itu berupa apresiasi maupun kritik konstruktif, akan sangat berharga dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik.

💡 Did You Know? Proses pendaftaran tanah di Indonesia dimulai sejak era kolonial Belanda, namun program pendaftaran tanah secara sistematis dan masif baru gencar dilakukan setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960. Digitalisasi kini menjadi langkah evolusi berikutnya.

Mewujudkan Layanan Pertanahan yang Modern dan Transparan

Dirjen PHPT menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi. Layanan peralihan hak 10 hari ini diharapkan menjadi pionir bagi percepatan layanan pertanahan lainnya di masa depan. Fokus tidak hanya pada kecepatan, tetapi juga pada akurasi data dan keamanan transaksi hukum pertanahan.

Digitalisasi layanan menjadi tulang punggung dalam pencapaian target ini. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, risiko kesalahan administrasi maupun praktik tidak terpuji dapat diminimalisir secara signifikan. Hal ini juga selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh di Indonesia. Seperti halnya semangat berprestasi yang ditunjukkan oleh SMA SIG Gresik yang baru-baru ini memborong 3 penghargaan bergengsi, upaya pemerintah dalam digitalisasi layanan pertanahan ini juga bertujuan untuk mencapai keunggulan dan kepuasan masyarakat secara luas.

Untuk liputan berita lebih lanjut dan terkini, kunjungi Azka.id.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0

Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor

Admin hanya orang biasa yang kebetulan suka membuat website dan telah mengelola puluhan website dengan berbagai niche.

Terverifikasi

Seedbacklink

Rekomendasi Artikel

amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu