Proyek Mangkrak Tanpa Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen TPI Gugat Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Tiga pembeli apartemen PT TPI melayangkan gugatan senilai Rp6,49 miliar di PN Surabaya atas proyek yang mangkrak dan tanpa kepastian penyelesaian.

Azka
Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor
Sep 4, 2026 • 3:25 AM  0  0
A
Azka
BREAKING
Azka
1 hour ago
Proyek Mangkrak Tanpa Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen TPI Gugat Rp6,49 Miliar di PN Surabaya
Tiga pembeli apartemen PT TPI melayangkan gugatan senilai Rp6,49 miliar di PN Surabaya atas proyek yang mangkrak dan tanpa kepastian penyelesaian.
Full Story: https://azka.id/s/09115c
https://azka.id/s/09115c
Copied
Proyek Mangkrak Tanpa Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen TPI Gugat Rp6,49 Miliar di PN Surabaya
AI generated image via Pexels - Topic: Proyek Mangkrak Tanpa Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen TPI Gugat Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Key Highlights

  • Tiga pembeli apartemen mengajukan gugatan perdata senilai Rp6,49 miliar terhadap PT TPI di PN Surabaya.
  • Gugatan ini dipicu oleh proyek apartemen yang mangkrak tanpa kepastian penyelesaian selama bertahun-tahun.
  • Pembeli menuntut pengembalian uang muka dan kerugian materiel serta imateriel akibat wanprestasi pengembang.

Surabaya—Pengadilan Negeri Surabaya kembali menjadi saksi atas sengketa properti yang melibatkan pengembang besar. Kali ini, tiga pembeli unit apartemen yang dikembangkan oleh PT TPI secara kolektif melayangkan gugatan perdata. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp6,49 miliar.

Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya dan berpusat pada proyek apartemen yang telah mangkrak. Pembangunan yang tak kunjung selesai menjadi pangkal masalah utama bagi para pembeli yang merasa dirugikan.

Kronologi Gugatan Pembeli

Ketidakjelasan nasib proyek apartemen ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Para pembeli merasa dirugikan karena uang yang telah mereka setorkan tidak menghasilkan unit apartemen yang dijanjikan. Proyek tersebut berhenti di tengah jalan, tanpa ada tanda-tanda akan dilanjutkan.

Kuasa hukum para penggugat menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap wanprestasi serius dari pihak pengembang. Pihak pembeli merasa tidak mendapatkan kepastian dan jaminan atas investasi yang telah mereka tanamkan.

Tuntutan Kerugian Materiel dan Imateriel

Nilai gugatan Rp6,49 miliar mencakup pengembalian uang muka yang telah dibayarkan oleh ketiga pembeli. Selain itu, tuntutan ini juga menghitung kerugian materiel lain yang timbul, seperti hilangnya potensi keuntungan investasi.

Tidak hanya kerugian materiel, para penggugat juga menuntut kerugian imateriel. Tekanan psikologis, rasa kecewa, dan hilangnya kesempatan memiliki hunian layak menjadi pertimbangan dalam perhitungan total ganti rugi.

💡 Did You Know? Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) yang kuat untuk melindungi hak-hak pembeli, termasuk dalam transaksi properti. UU ini menjadi dasar hukum bagi konsumen untuk menuntut haknya jika terjadi wanprestasi dari pelaku usaha.

Gugatan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pembeli. Ini juga menjadi peringatan penting bagi pengembang lain mengenai pentingnya komitmen dan transparansi dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Kasus semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di sektor properti. Kondisi ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang. Berbagai sektor, dari properti hingga pendidikan, membutuhkan akuntabilitas tinggi agar tidak merugikan masyarakat, seperti pada kasus Sidak BGN di SPPG Kalitengah.

Persidangan atas gugatan ini akan terus berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian banyak pihak, terutama para investor dan calon pembeli properti.

Ikuti terus Azka.id untuk informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0

Azka Verified Media or Organization • 11 May, 2026 Chief Editor

Admin hanya orang biasa yang kebetulan suka membuat website dan telah mengelola puluhan website dengan berbagai niche.

Terverifikasi

Seedbacklink

Rekomendasi Artikel

amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu